-->
  • Jelajahi

    Copyright © sumbawaupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    Sumbawa di Bawah Bayang Oligarki: Pemerintah Jangan Tuli Terhadap Rakyat

    Selasa, 28 Oktober 2025, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T14:16:01Z
    masukkan script iklan disini


    Gentar Alam Ketua Sumbawa Green Action (SGA)


    Oleh: Gentar Alam Ketua Sumbawa Green Action (SGA)


    SUMBAWAUPDATE.COM-Rakyat Sumbawa menyimpan harapan besar kepada kepemimpinan baru di Kabupaten Sumbawa. Harapan agar roda pemerintahan tidak lagi berputar di sekitar kepentingan elite dan oligarki, melainkan benar-benar berpihak pada rakyat kecil yang selama ini menjadi penonton di tanahnya sendiri.


    Kabupaten Sumbawa sejatinya dikaruniai sumber daya alam yang melimpah. Keberadaan perusahaan tambang raksasa, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), menjadi bukti nyata potensi besar tersebut. Namun, potensi itu justru menjadi ironi. Sebab, hingga hari ini, masyarakat Sumbawa belum sepenuhnya merasakan manfaat kehadiran perusahaan yang mengeruk emas dan tembaga dari perut bumi Sumbawa itu.


    Sebaliknya, yang tampak justru jejak kerusakan: ekosistem rusak, hutan gundul, sumber air menipis, dan lingkungan tercemar. Semua ini terjadi sementara pemerintah daerah tampak gagap, bahkan terkesan diam di tengah derita rakyatnya.


    Padahal, tanggung jawab sosial dan lingkungan bukanlah kemurahan hati perusahaan, melainkan kewajiban hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74, secara tegas mewajibkan setiap perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kewajiban ini juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.


    Namun, realitas di lapangan berkata lain. CSR (Corporate Social Responsibility) PT AMNT justru lebih mirip sandiwara—dipoles rapi dalam laporan dan pemberitaan, tapi minim dampak di lapangan. Hingga kini, masyarakat belum merasakan kesejahteraan yang sepadan dengan potensi tambang yang dikeruk dari tanah Sabalong Samalewa.


    Pertanyaan pun bermunculan di ruang publik:

    Apakah PT AMNT benar-benar melaksanakan kewajibannya?

    Ke mana aliran dana CSR yang seharusnya menjadi hak masyarakat?

    Mengapa pemerintah daerah seperti kehilangan daya untuk menagih tanggung jawab sosial perusahaan?

    Apakah ada kongkalikong antara pejabat dan korporasi yang membuat rakyat terus menjadi korban?


    Pemerintah Kabupaten Sumbawa tidak bisa terus bersikap pasif. Diam di tengah ketidakadilan sama artinya dengan turut menjadi bagian dari kejahatan. Pemerintah harus segera turun tangan, memastikan setiap kebijakan, dana CSR, dan program pemberdayaan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat lapisan bawah.


    CSR seharusnya bukan hanya simbol pencitraan perusahaan, melainkan instrumen konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Maka, pemerintah daerah mesti hadir sebagai pengawas dan pengendali utama, bukan penonton apalagi sekutu perusahaan.


    Dan jika terbukti PT AMNT mengabaikan tanggung jawab sosialnya, pemerintah harus berani bersikap tegas. Tidak ada alasan untuk membiarkan korporasi besar terus menjarah kekayaan alam Sumbawa sementara rakyatnya hidup dalam keterbatasan. Bila perlu, hentikan izin operasional mereka. Karena di tanah ini, rakyatlah yang berdaulat, bukan modal asing atau segelintir pemilik tambang.


    Pemerintah Kabupaten Sumbawa perlu membuktikan keberpihakan yang sejati. Jangan hanya pandai beretorika tentang kesejahteraan rakyat sementara kebijakan tetap tunduk pada kekuasaan uang. Kesejahteraan sejati tidak lahir dari omon-omon politik, tetapi dari keberanian menegakkan keadilan sosial dan keberpihakan pada mereka yang paling lemah.


    Sudah saatnya pemerintah berdiri tegak di depan rakyat, bukan di bawah bayang oligarki. (NRE)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini