-->
  • Jelajahi

    Copyright © sumbawaupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    Konflik Lahan Mentingal, Penyemprotan Drone Tuai Keberatan Warga

    Jumat, 31 Oktober 2025, Oktober 31, 2025 WIB Last Updated 2025-10-31T16:10:10Z
    masukkan script iklan disini


    Penyemprotan lahan menggunakan drone di kawasan Mentingal, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.



    SumbawaUpdate.Com— Penyemprotan lahan menggunakan drone di kawasan Mentingal, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, memicu keberatan warga setempat. Penyemprotan yang dilakukan pada 31 Oktober 2025 tersebut disebut mengenai area yang selama ini digarap masyarakat dan masih dalam sengketa dengan PT Sumbawa Bangkit Sejahtera (PT SBS).


    Masni, warga Mentingal yang menguasai dan mengelola lahan itu sejak 2012, menyatakan menyaksikan langsung proses penyemprotan bersama suaminya.

    “Kami melihat drone bolak-balik menyemprot lahan yang sudah lama kami garap,” ujarnya di lokasi.


    Lahan yang disemprot tersebut belum ditanami oleh perusahaan, namun warga melihat sebelumnya telah dilakukan sejumlah penataan, seperti pembukaan jalur dan penandaan batas. Warga menduga penyemprotan merupakan bagian dari persiapan penanaman oleh perusahaan.


    Karena penyemprotan baru dilakukan pada hari itu, belum ada perubahan pada tanaman dan rerumputan. Namun warga khawatir efek cairan akan baru terlihat dalam beberapa hari mendatang.


    Warga mempertanyakan penyemprotan tersebut karena status lahan masih dalam proses penyelesaian. Pada 2 Februari 2023, mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa menghasilkan kesepakatan penyerahan 50 hektar lahan untuk masyarakat. Warga menyatakan kesepakatan itu belum dijalankan oleh perusahaan.


    Di sisi lain, PT SBS diduga merujuk pada Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan pada 2024 sebagai dasar pengelolaan lahan. Perbedaan tafsir mengenai kesepakatan dan dasar penguasaan lahan ini membuat situasi di lapangan kembali sensitif.


    Pendamping warga dari LBH Keadilan Samawa Rea, Suparjo Rustam, S.H., menyampaikan bahwa warga telah melaporkan dugaan penipuan ke-Kepolisian Resor Sumbawa terkait kesepakatan penyerahan lahan tersebut.

    “Kami meminta kepolisian menindaklanjuti laporan itu secara terbuka dan sesuai prosedur,” ungkapnya. (RH)


    Editor : Rahmat 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini