![]() |
| Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu |
Sumbawa, SUMBAWAUPDATE.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa terus menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa. Terkini, seorang pemuda berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Alas Barat karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Bumi Samawa. “Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas IPTU Harirustaman kepada SumbawaUpdate.com.
Penangkapan terhadap pemuda berinisial IH (30) ini dilakukan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 Wita. Berdasarkan informasi yang diperoleh, IH diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kediamannya yang terletak di Kecamatan Alas Barat.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh IPTU Harirustaman bergerak cepat menuju lokasi setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Dengan didampingi oleh dua orang saksi umum dari unsur RT dan RW setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah IH.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa enam poket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna Kretek. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah klip kosong dan satu unit ponsel Android yang diduga digunakan oleh IH untuk melakukan transaksi narkoba. Total berat brutto sabu yang disita mencapai 9,38 gram.
Meskipun IH membantah kepemilikan barang haram tersebut, ia tetap digelandang ke Mapolres Sumbawa beserta seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. IH akan kami jerat dengan Undang-Undang Narkotika. Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkas IPTU Harirustaman.


