-->
  • Jelajahi

    Copyright © sumbawaupdate
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Techonlogy

    Ketua BPD Leseng Desak Pemerintah Daerah Evaluasi Kinerja Inspektorat Terkait Kasus BUMDes

    Kamis, 23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-24T02:59:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Potret : Istimewa 


    Sumbawa,SumbawaUpdate.com– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Leseng, Irwansyah, S.Pd., M.Si, mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera mengevaluasi kinerja Inspektorat terkait penyelesaian kasus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Leseng.

    Saat dihubungi awak media melalui telepon WhatsApp, Irwansyah mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan kasus tersebut. Hingga kini, kata dia, hasil investigasi dari Inspektorat belum juga disampaikan secara tertulis.

    Saya merasa sangat kecewa terhadap Inspektorat. Kasus BUMDes Leseng ini sudah hampir empat bulan sejak dilaporkan secara resmi, namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal kami sudah berupaya mencari jalan penyelesaian, ungkapnya.

    Irwansyah menuturkan, pihaknya bahkan telah menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa pada 1 September lalu untuk berdialog mengenai langkah penyelesaian. Namun hingga saat ini, hasil investigasi yang ditunggu masyarakat belum juga diumumkan.

    Harapan kami, pemerintah daerah benar-benar serius menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pengawasan, tegasnya.

    Kasus BUMDes Leseng menjadi sorotan publik lantaran hingga kini belum ada titik terang terkait pengelolaan dana maupun pertanggungjawaban yang seharusnya diselesaikan sesuai aturan.

    Menanggapi hal tersebut, salah satu tokoh masyarakat Desa Leseng, Musyaffa Qadim, juga menyampaikan kekhawatirannya.

     Jangan sampai masyarakat sendiri yang akan datang menanyakan langsung soal kasus ini, ujarnya.

    BPD Leseng menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga prinsip transparansi dan keadilan bagi masyarakat desa.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini